Kapolresta Magelang Beri Penghargaan 41 Personel Polri Berprestasi 

    Kapolresta Magelang Beri Penghargaan 41 Personel Polri Berprestasi 
    (Foto Istimewa): Kapolresta Magelang Polda Jateng, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H Memberikan Penghargaan Kepada 41 Personel Polri, Yang Berprestasi Bertempat di Halaman Mapolresta Magelang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (01/04/2024).

    MAGELANG- Dalam memberikan motivasi dan semangat kepada anggotanya, Kapolresta Magelang Polda Jateng, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H memberikan penghargaan (reward) kepada 41 personel Polri Polresta Magelang yang berprestasi

    Pemberian penghargaan tersebut diberikan usai upacara kenaikan pangkat pengabdian, yang bertempat di halaman Mapolresta Magelang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (01/04/2024).

    Turut hadir Wakapolresta Magelang AKBP H Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H didampingi para PJU Polresta Magelang meliputi para Kabag, Kasat dan Kasi. Juga hadir sebagai peserta upacara para perwira, serta seluruh personel Polri dan ASN Polresta Magelang.

    Dalam keterangannya usai kegiatan, Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H memaparkan, para personel dinilai meraih prestasi dalam tugas-tugas mereka sesuai tupoksinya. 

    Kapolresta menjelaskan, bahwa yang diraih Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba, S.I.K., M.H dan anggotanya dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

    "Dalam hal ini merupakan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 24 tahun 2002 tentang perlindungan anak, " ungkap Mustofa, kepada media, Senin (1/4/2024).

    Lanjut, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa keberhasilan Satrekrim mengungkap kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan. Itu merupakan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT atau Pasal 338 KUHpidana.

    "Prestasi lain diraih Bripka Adi BV Bhabinkamtibmas Desa Kajoran, yaitu sebagai Juara I lomba Bhabinkamtibmas kategori keaktifan dalam melaksanakan DDS (Deteksi Dini Problem Solving). Selanjutnya Iptu Farchani Kasi TIK, sebagai Juara I lomba Polisi RW kategori keaktifan dalam pembuatan flayer harian sambang dan problem solving, " katanya.

    “Sebanyak 41 rekan kita yang menerima penghargaan atas prestasi, bahwa ini didapat tidak dengan mudah, ada beberapa tahapan penilaian melalui proses sidang. Namun saya selaku pimpinan selalu memberikan apresiasi atas kinerja dari rekan-rekan semua, " tandas Kombes Pol Mustofa.

    Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya hanya memberikan hukuman (punishment) terhadap anggota yang melanggar. Namun bagi yang berprestasi tentu akan diberikan penghargaan (reward).

    “Ini agar bisa menjadi contoh bagi anggota yang lain bahwa apa yang kita lakukan organisasi menilai. Mudah-mudahan hal seperti ini bisa terus berkelanjutan untuk memberi motivasi bagi yang lain, syukur prestasi yang lebih besar lagi. Semoga pemberian reward ini dapat menjadi pemicu semangat seluruh personel untuk berprestasi di bidangnya, sesuai tupoksi masing-masing, ” pungkas Kombes Pol Mustofa. (**)

    magelang jateng polri berprestasi
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 07 Ngablak Bagikan Zakat Fitrah...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 17/Salam Dampingi Penyaluran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami